188 Ekor Burung Dilepaskan
Martapura – Sebanyak 188 ekor burung hasil tangkapan dan penangkaran BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan dilepaskan. Pelepasan burung tersebut dilakukan di Taman Hutan Raya Sultan Adam, Desa Mandiangin Kecamatan Karang Intan.
Burung yang dilepaskan itu terdiri dari empat jenis burung, diantaranya 47 ekor burung Kutilang, 64 ekor burung Manyar Kembang, 50 ekor burung Manyar Biasa dan 27 ekor burung Pleci Kacamata. Semua burung tersebut adalah hasil tangkapan dan penyerahan dari masyarakat ke Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelepasan burung ke habitat alaminya tersebut dilaksanakan dalam rangka Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar.
“Burung yang dilepaskan semuanya dalam kondisi sehat, terpelihara dan telah melalui proses dan persyaratan release yang tepat melalui BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan, diantaranya ketersediaan pakan, populasi sejenis liar, kompetitor dan keamanan dari gangguan manusia,” ungkap Bupati Banjar Khalilurrahman saat pelepasan burung.
Bupati Banjar juga menghimbau agar masyarakat selalu menjaga keanekaragaman hayati dan kelestarian lingkungan. Terutama pengawasan terhadap oknum – oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja menangkap atau memburu satwa liar dan dilindungi untuk dipelihara atau diperjualbelikan.
“Bagi masyarakat yang memelihara satwa harap merawatnya sebaik mungkin. Jika tidak mampu merawat dengan baik, sebaiknya diserahkan ke lembaga konservasi dan kemudian dilepas-liarkan sesuai dengan prosedurnya.” katanya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan Lukito Andi Widyarto mengatakan, kegiatan ini berdasarkan pencanangan penyelamatan satwa liar melalui Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar oleh Presiden RI Joko Widodo.
Kami menilai kegiatan perburuan satwa liar di Kalimantan Selatan cukup memprihatinkan, karena itu kegiatan ini diharapkan mampu menanggulangi permasalahan perburuan tumbuhan maupun satwa liar dan satwa yang dilindungi,” ucap Lukito Andi Widyarto dalam sambutannya.
Berdasarkan hasil pemantauan BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan dilapangan, maraknya perburuan satwa liar terutama burung dipicu tingginya permintaan dari luar Provinsi Kalimantan Selatan. Terutama untuk jenis burung yang kerap dilombakan atau digemari para kolektor burung diantaranya CucakIjo, Murai Borneo dan beberapa jenis burung endemik Kalimantan lainnya yang dilindungi
“Kami menilai kegiatan perburuan satwa liar di Kalimantan Selatan cukup memprihatinkan, karena itu kegiatan ini diharapkan mampu menaggulangi permasalahan perburuan tumbuhan maupun satwa liar dan satwa yang dilindungi.