TPA Cahaya Kencana Kabupaten Banjar

TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sebagai tempat proses akhir dari pengolahan sampah terpilah, baik sampah rumah tangga bahkan limbah pabrik atau perusahaan. Kabupaten Banjar sebagai kota serambi mekkah memiliki TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Cahaya Kencana yang berlokasi di Desa Padang Panjang Kecamatan Karang Intan.

TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Cahaya Kencana memiliki luas 16,5 Ha serta dapat menampung sampah 150 ton per hari.

TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Cahaya Kencana memiliki suasana yang rindang dan asri sehingga dapat sebagai sarana untuk mempelajari pengolahan sampah berbasis 3R, yang meliputi Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (mendaur ulang sampah).