Sosialisasi Pencegahan Permukiman Kumuh di Kelurahan Pesayangan, Kabupaten Banjar
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar melalui Bidang Permukiman telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh pada hari Rabu, 30 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Pesayangan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan permukiman agar tidak berkembang menjadi kawasan kumuh. Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari langkah preventif pemerintah dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 36 peserta yang terdiri dari berbagai unsur, antara lain 1 orang Kepala Bidang Kawasan Permukiman, 1 orang Kepala Seksi Pendataan dan Perencanaan Kawasan Permukiman, 2 orang Konsultan, 3 orang dari pihak Kontraktor, 4 orang Staf PPKP, serta 25 perwakilan dari masing-masing RT/RW setempat. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman tentang penyebab dan dampak tumbuhnya permukiman kumuh, serta langkah-langkah yang dapat diambil oleh masyarakat untuk mencegahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan permukiman yang tertata dan berkelanjutan.