Pemulihan Sub DAS Martapura Melalui Giat Bersih di Desa Antasan Senor
Dalam rangka mendukung program Martapura Asri, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup melalui Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan melaksanakan kegiatan Giat Bersih Pemulihan Sub DAS Martapura di Desa Antasan Senor, Kecamatan Martapura Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan beserta staf, Pambakal Desa Antasan Senor, Babinsa se-Kecamatan Martapura Timur, aparat desa, anggota BPD, serta masyarakat Desa Antasan Senor. Sebanyak 50 orang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Lokasi giat bersih difokuskan di lingkungan permukiman warga, khususnya RT 06, dan area sekitar sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Antasan Senor. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, termasuk para siswa, tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, dan membiasakan diri memilah sampah dari rumah.
Melalui pelaksanaan giat bersih ini, diharapkan terwujud lingkungan Desa Antasan Senor yang bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran, sekaligus mendukung upaya pemulihan daerah aliran sungai (DAS) Martapura sebagai bagian dari komitmen bersama terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Kegiatan seperti ini merupakan langkah nyata untuk membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengendalian kerusakan lingkungan, serta menciptakan perubahan perilaku menuju kehidupan yang lebih ramah lingkungan.