DPRKPLH Kabupaten Banjar Dorong Pembentukan Bank Sampah dan KSM di Desa Lok Buntar
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi, Pembentukan, dan Pembinaan Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dilaksanakan di Desa Lok Buntar, Kecamatan Sungai Tabuk, Kamis (2/7).
Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Desa Lok Buntar, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, kader lingkungan, serta perwakilan warga sebagai langkah awal membangun sistem pengelolaan sampah yang terstruktur dan berkelanjutan di tingkat desa.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembinaan mengenai pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber, tata kelola kelembagaan Bank Sampah, pembentukan KSM sebagai pengelola operasional persampahan desa, hingga mekanisme pelaporan dan keberlanjutan program. Melalui sinergi tersebut diharapkan setiap desa mampu mengurangi timbulan sampah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari sampah yang masih memiliki nilai jual.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DPRKPLH Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan peran aktif masyarakat melalui kelembagaan yang kuat di tingkat desa.
“Bank Sampah dan Kelompok Swadaya Masyarakat merupakan dua kelembagaan yang saling melengkapi. Bank Sampah berperan sebagai penggerak pengurangan sampah melalui kegiatan pemilahan dan pemanfaatan sampah bernilai ekonomis, sedangkan KSM bertanggung jawab terhadap operasional pengelolaan sampah di desa. Apabila keduanya berjalan dengan baik, maka pengelolaan sampah dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.”
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah dimulai dari perubahan perilaku masyarakat untuk memilah sampah dari rumah tangga, didukung komitmen pemerintah desa dalam menyediakan kelembagaan, regulasi, dan pembiayaan operasional.
Sementara itu, Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar menegaskan bahwa pembentukan Bank Sampah dan KSM merupakan salah satu strategi daerah dalam mendukung pengurangan sampah dari sumber sesuai dengan kebijakan nasional dan daerah.
“Kami berharap setiap desa memiliki kelembagaan pengelolaan sampah yang aktif dan berkelanjutan. Dengan adanya Bank Sampah dan KSM, masyarakat tidak hanya berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah yang dilakukan secara benar. DPRKPLH akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar program ini berjalan secara optimal.”
Melalui kegiatan koordinasi, pembentukan, dan pembinaan ini, DPRKPLH Kabupaten Banjar berharap Desa Lok Buntar dapat menjadi salah satu contoh desa yang mampu menerapkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat secara berkelanjutan. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat upaya pengurangan dan penanganan sampah sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.



