Sosialisasi Perpanjangan Status Adiwiyata Tahun 2025

Bidang Penataan, Penaatan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup melalui Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Status Adiwiyata pada hari Kamis, 17 April 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh sebanyak 75 peserta yang terdiri dari perwakilan sekolah-sekolah yang berpotensi memperpanjang status Adiwiyata pada tahun 2025.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan arahan teknis kepada sekolah-sekolah terkait mekanisme dan persyaratan dalam proses perpanjangan status Adiwiyata, baik pada tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional, hingga Mandiri.

Sekolah-sekolah yang diundang dalam kegiatan ini merupakan sekolah yang status Adiwiyatanya dapat diperpanjang pada tahun 2025, antara lain:

Adiwiyata Kabupaten:

  • SDN Penggalaman I
  • SDN Sungai Bangkal
  • SDN Sungai Tabuk Keramat 3
  • SDN Pejambuan 1
  • SDN Keliling Benteng Ilir
  • SDN Sungai Bakung
  • SDN Penggalaman 2
  • SDN Sungai Rangas Hambuku

Adiwiyata Provinsi:

  • SDN Sungai Alang 2
  • SDN Karang Intan 2
  • SDN Aranio 2
  • SDN Limamar
  • SDN Sungai Rangas
  • SDN Astambul Kota
  • SDN Pasar Jati 3
  • SMPN 5 Martapura

Adiwiyata Nasional:

  • SDN Sungai Landas

Adiwiyata Mandiri:

  • SMPN 1 Simpang Empat
  • MAN 4 Banjar

Melalui kegiatan ini, diharapkan sekolah-sekolah dapat mempertahankan dan meningkatkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan berbudaya lingkungan. Kegiatan sosialisasi juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam mengimplementasikan program Adiwiyata secara berkelanjutan.