DPRKPLH Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi AMDALNET dan SIMPEL serta Koordinasi Perizinan Lingkungan bagi Pelaku Usaha MBLB
Martapura – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup (AMDALNET), Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL), serta Rapat Koordinasi Tata Kelola Perizinan Lingkungan bagi pelaku usaha Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Kabupaten Banjar. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026 bertempat di Aula Putih DPRKPLH Kabupaten Banjar.
Kegiatan ini diikuti oleh pemrakarsa dan pelaku usaha sektor MBLB di Kabupaten Banjar dengan tujuan meningkatkan pemahaman terhadap tata kelola perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan administrasi dan pelaporan lingkungan hidup secara elektronik.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan materi terkait pendokumentasian dokumen lingkungan hidup pada AMDALNET, sinkronisasi matriks RKL-RPL AMDAL/UKL-UPL ke dalam sistem SIMPEL, serta kewajiban pelaporan lingkungan hidup elektronik sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Selain itu, dipaparkan pula mengenai tata cara integrasi akun OSS, AMDALNET, dan SIMPEL guna mendukung pelaporan lingkungan hidup yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan regulasi persetujuan lingkungan, kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan berdasarkan ketentuan terbaru, jenis dokumen lingkungan hidup sesuai karakteristik usaha dan/atau kegiatan, serta aspek administrasi yang perlu dipenuhi dalam penyusunan dokumen lingkungan hidup.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pelaku usaha MBLB di Kabupaten Banjar dapat meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pengelolaan dan pelaporan lingkungan hidup, serta memahami pentingnya dokumen lingkungan yang tidak hanya berhenti pada proses persetujuan, tetapi juga harus diwujudkan melalui pelaksanaan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan pelaporan secara berkala.
DPRKPLH Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola lingkungan hidup melalui pembinaan, koordinasi, dan pendampingan kepada pelaku usaha agar pelaksanaan kegiatan pembangunan tetap berjalan selaras dengan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.