Koordinasi, Pembentukan dan Pembinaan Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah dan KSM di Desa Bawahan Seberang
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Seksi Kemitraan Pengelolaan Sampah, melaksanakan kegiatan Koordinasi, Pembentukan dan Pembinaan Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Desa Bawahan Seberang, Kecamatan Mataraman, Senin (23/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan berupa koordinasi, pembentukan, dan pembinaan pengelolaan sampah melalui Bank Sampah dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai upaya meningkatkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan oleh DPRKPLH Kabupaten Banjar melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Seksi Kemitraan Pengelolaan Sampah, dengan melibatkan aparat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Bawahan Seberang.
Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Bawahan Seberang, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengurangan serta penanganan sampah dari sumbernya, sekaligus memperkuat kelembagaan pengelolaan sampah melalui pembentukan Bank Sampah dan KSM agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan koordinasi dan pembinaan, peserta diberikan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle), tata cara pengelolaan Bank Sampah, serta peran KSM dalam mendukung kebersihan lingkungan. Kegiatan juga diisi dengan diskusi dan pembentukan kelembagaan yang diharapkan mampu menjadi penggerak pengelolaan sampah di tingkat desa.
DPRKPLH Kabupaten Banjar berharap melalui kegiatan ini terbentuk Bank Sampah dan KSM yang aktif serta berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat bagi lingkungan maupun peningkatan nilai ekonomi masyarakat. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari di Kabupaten Banjar.


