Kunjungan Kaji Tiru Bank Sampah Sekumpul dari Kelurahan Rantau Kiwa Tapin
Martapura – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar memfasilitasi kunjungan kaji tiru pengelolaan bank sampah dari Kelurahan Rantau Kiwa, Kabupaten Tapin ke Bank Sampah Sekumpul, Martapura, pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Lurah Rantau Kiwa, Ibu PKK kelurahan, pengurus bank sampah, dan kader lingkungan Kelurahan Rantau Kiwa. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Plt.Kepala DPRKPLH Kab. Banjar, Staf Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, serta pengurus Bank Sampah Sekumpul.
Rombongan mempelajari langsung praktik pengelolaan bank sampah mulai dari tahap penerimaan, penimbangan, pencatatan, pemilahan, hingga pemasaran hasil pilahan. Pengurus Bank Sampah Sekumpul memaparkan sistem operasional harian, mekanisme pembagian hasil kepada nasabah, dan strategi menjaga konsistensi setoran sampah dari warga.
“Kami di Bank Sampah Sekumpul sudah berjalan sejak. Kuncinya adalah pendampingan rutin dan transparansi pencatatan agar warga percaya dan rutin menabung sampah,” jelas Ketua Bank Sampah Sekumpul Dewi Heldayati.
Kelurahan Rantau Kiwa datang untuk meningkatkan kapasitas pengelola dan menambah wawasan teknis dalam mengaktifkan kembali bank sampah di wilayahnya. Melalui kaji tiru ini, peserta mendapat gambaran nyata bagaimana bank sampah dapat berjalan mandiri sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Dwi Hariyanto, Lurah Rantau Kiwa menyampaikan apresiasi atas sambutan dan materi yang diberikan DPRKPLH Kab. Banjar dan Bank Sampah Sekumpul.
“Banyak hal praktis yang kami dapat, mulai dari administrasi, motivasi nasabah, sampai kemitraan dengan pengepul. Ini akan jadi bahan kami untuk menyusun rencana kerja pengelolaan sampah di Rantau Kiwa,” ujarnya].
Plt.Kepala DPRKPLH Kab. Banjar ,Sutiyonomengatakan bahwa DPRKPLH terbuka untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan antar daerah.
“Kami berharap setelah kunjungan ini, Kelurahan Rantau Kiwa bisa segera mengoperasikan bank sampahnya dengan sistem yang tertata. DPRKPLH siap mendampingi jika dibutuhkan,” katanya.
Kegiatan kaji tiru ini merupakan bagian dari upaya DPRKPLH Kab. Banjar dalam memperluas jejaring pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan mempercepat pengurangan sampah di tingkat sumber sesuai amanat Perda Pengelolaan Sampah.