Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Umum di Kecamatan Kertak Hanyar dan Kecamatan Gambut
Bidang Perumahan melalui tim dari Subbidang Penyediaan Perumahan melaksanakan kegiatan Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada lima lokasi perumahan umum (MBR/Subsidi) yang tersebar di Kecamatan Kertak Hanyar dan Kecamatan Gambut. Kegiatan ini melibatkan 5 orang staf teknis dari Bidang Penyediaan Perumahan.
Verifikasi ini merupakan bagian dari proses administrasi dan teknis dalam rangka penyerahan aset PSU dari pihak pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah, guna menjamin pemeliharaan dan keberlanjutan fasilitas umum di kawasan perumahan.
Adapun lokasi perumahan yang dilakukan pengukuran PSU-nya meliputi:
- Perumahan Mutiara Chadifa – Jl. Tatah Pemangkih Laut, Desa Tatah Pemangkih, Kecamatan Kertak Hanyar
- Perumahan Puri Al Chava Tahap 2 – Jl. Tatah Belayung, Desa Tatah Belayung, Kecamatan Kertak Hanyar
- Perumahan Cahaya Belayung Tahap 2 – Desa Tatah Belayung, Kecamatan Kertak Hanyar
- Perumahan Pondok Langkar – Jl. Tatah Cina, Desa Gambut Barat, Kecamatan Gambut
- Perumahan Zahra Asang Permai – Jl. Handil I, Desa Mekar Raya, Kecamatan Gambut
Seluruh pengukuran dan verifikasi dilakukan secara langsung di lapangan dengan turut melibatkan pihak pengembang masing-masing perumahan. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data teknis dengan kondisi eksisting sebagai dasar penyerahan dan pencatatan aset daerah.
Dengan kegiatan ini, diharapkan proses penyerahan PSU dapat berjalan transparan, akuntabel, serta mendukung pelayanan infrastruktur permukiman yang lebih baik kepada masyarakat.