DPRKPLH Banjar Dorong Desa Sungai Tabuk Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Simpang Empat– Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) terus mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat hingga tingkat desa. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pembinaan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Bank Sampah di Desa Sungai Tabuk, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah DPRKPLH Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kesadaran, partisipasi dan kemandirian masyarakat dalam mengelola sampah, khususnya melalui pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumber.

Kegiatan dihadiri Sekretaris Camat Simpang Empat, Pembakal Desa Sungai , Aparat Desa Sungai Tabuk, TP PKK Desa Sungai Tabuk, tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Sungai Tabuk.

DPRKPLH: Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Sumber

Dalam penyampaian materi pembinaan, DPRKPLH Kabupaten Banjar menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat sejak dari rumah tangga.

“Pengelolaan sampah tidak hanya berbicara mengenai bagaimana sampah diangkut dan dibuang, tetapi yang paling penting adalah bagaimana sampah dapat dikurangi dan dipilah sejak dari sumber. KSM dan Bank Sampah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berbasis masyarakat dan berkelanjutan,” disampaikan perwakilan DPRKPLH Kabupaten Banjar.

DPRKPLH juga mendorong agar KSM tidak hanya berfungsi sebagai kelompok pengelola sampah, tetapi dapat menjadi penggerak masyarakat dalam membangun kebiasaan memilah dan mengelola sampah.

Sementara Bank Sampah diharapkan dapat menjadi sarana masyarakat untuk mengumpulkan sampah yang masih memiliki nilai guna dan nilai ekonomi, sehingga sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir dapat ditekan.

Sekcam Simpang Empat Dukung Penguatan KSM dan Bank Sampah

Sekretaris Camat Simpang Empat, Hj. Nor Aina, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRKPLH Kabupaten Banjar yang terus memberikan pembinaan kepada pemerintah desa dan masyarakat.

Menurutnya, persoalan sampah membutuhkan kerja sama semua pihak dan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.

“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab kita bersama. Pemerintah kecamatan mendukung upaya pembentukan dan penguatan KSM serta Bank Sampah di Desa Sungai Tabuk. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif, terutama dalam memilah sampah dari rumah masing-masing,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan pembinaan dapat ditindaklanjuti secara konsisten oleh Pemerintah Desa Sungai Tabuk bersama masyarakat sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan.

Pemerintah Desa Sungai Tabuk Siap Dukung

Pembakal Desa Sungai Tabuk, Zainal Abidin, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa siap mendukung program pengelolaan sampah berbasis masyarakat di wilayahnya.

“Kami dari Pemerintah Desa Sungai Tabuk sangat mendukung kegiatan ini. Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan mulai membiasakan memilah sampah dari rumah. Dengan adanya KSM dan Bank Sampah, sampah diharapkan dapat dikelola dengan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Zainal Abidin juga mengajak seluruh unsur masyarakat, termasuk TP PKK, tokoh masyarakat dan warga Desa Sungai Tabuk untuk berperan aktif dalam mendukung keberlanjutan program pengelolaan sampah.

Dalam kegiatan pembinaan, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pengelolaan sampah dari sumber, pemilahan sampah, peran dan fungsi KSM, pengelolaan Bank Sampah, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Melalui KSM, masyarakat diharapkan dapat berperan dalam mendukung operasional pengelolaan sampah di desa, sedangkan Bank Sampah menjadi salah satu instrumen pengurangan sampah sekaligus mendorong pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.

DPRKPLH Kabupaten Banjar berharap Desa Sungai Tabuk dapat menjadi bagian dari gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dilakukan secara terencana, konsisten dan berkelanjutan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, KSM, Bank Sampah dan masyarakat, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya mampu menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kepedulian dan kemandirian masyarakat dalam mengelola sampah.

“Sampahku Tanggung Jawabku, Sampah Desa Kita Tanggung Jawab Desa Kita.”