Giat Bersih Pemulihan Sub DAS Martapura di Desa Antasan Senor dalam Program Martapura Asri

Dalam rangka mendukung program Martapura Asri dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan menggelar kegiatan Giat Bersih Pemulihan Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Martapura di Desa Antasan Senor, Kecamatan Martapura Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 08 Mei 2025 ini melibatkan sebanyak 50 peserta, terdiri dari berbagai unsur, antara lain:

  • Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
  • Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan Lingkungan beserta staf
  • Seksi Pengelolaan Sampah
  • Pambakal Desa Antasan Senor
  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa
  • Aparat Desa
  • Anggota BPD
  • Warga masyarakat Desa Antasan Senor

Adapun kegiatan difokuskan pada pembersihan lingkungan permukiman warga dari RT 03 hingga RT 02 serta aksi susur sungai untuk membersihkan sampah yang mencemari aliran sungai di sepanjang Desa Antasan Senor.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam menjaga kebersihan sungai sebagai sumber kehidupan. “Sungai bukan hanya jalur air, tetapi juga cerminan perilaku kita terhadap alam,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi dan penyadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga secara benar, guna mencegah pencemaran lingkungan yang lebih luas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya dalam upaya pemulihan Sub DAS Martapura sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan asri.